Sabtu, 29 Januari 2011

"Aktivis, siapakah mereka?"


Soe Hok Gie

Kampus tidak pernah sepi dari para aktivisnya. Orang-orang yang dalam perkembangannya selama menjadi mahasiswa memiliki ketertarikan untuk 'berbuat lebih' dari sekadar memajukan diri sendiri lewat angka-angka indeks prestasi.

Aktivis kampus, secara sederhana dapat kita wakilkan pada orang-orang atau kawan-kawan kita yang secara langsung maupun tidak langsung menceburkan dirinya pada organisasi-organisasi di kampus baik internal (UKM, Senat/BEM, Dewan Mahasiswa, dan sebagainya) atau eksternal (Pergerakan Mahasiswa, ormas, dan organisasi-organisasi di luar kampus lainnya.

Saat awal-awal kita memilih ikut atau masuk dalam sebuah organisasi, pasti empat jawaban ini yang akan kita lontarkan :

a. Menambah teman
b. Cari pengalaman
c. Belajar berorganisasi
d. Mengisi waktu

Itu sangat wajar dan sah-sah saja. Tapi ternyata, memilih untuk aktif dalam berbagai kegiatan kampus dan pilihan menjadi aktivis bisa jadi tidak sesederhana itu. Ternyata banyak yang bisa kita dapatkan dari apa yg kita sadari.

Jadi, aktivis kampus bukan orang-orang yang hanya mencantumkan namanya di sebuah organisasi, bukan pula orang yang hanya menjadi penggembira. Aktif di kampus ternyata bukan sekadar mencari teman atau mengisi waktu luang.

Jika kita menggali lebih dalam, pasti kita akan menemukan banyak jawaban yang menarik dari setiap kawan yang selama ini bergelut di kampus (selain kuliah). Saat beberapa di antara mereka ada yang secara sadar, keterlanjuran, bahkan karena alasan panggilan jiwa terbukti banyak mendapat hal-hal positif dari itu semua.

Berikut ini merupaka kutipan dari mereka yang pernah bergelut sebagai aktivis kampus :

"Karena saya tahu siapa saya dan saya tahu apa manfaat yang saya dapatkan. Jadi orang biasa sudah banyak. Saya ingin menjadi "extra ordinary person" yang bisa memberi manfaat untuk orang lain dan dengan beraktifitas, maka akan tergali potensi diri" (mantan Presidium Mahasiswa)

Seorang aktivis bukan saja mendapatkan apa yang tampak dan hanya berguna bagi dirinya. Namun, dengan melakukan aktivitas ia berharap dapat berbuat untuk orang lain.

adapula yang berujar seperti ini,

"Saya seorang yang biasa-biasa saja waktu SMU. Saya tidak terlalu tertarik dengan dunia organisasi. Namun pada saat kuliah, saya banyak melihat kondisi yang begitu plural dan saya merasa tergerak untuk berkecimpung di dalamnya. Ternyata hasilnya luar biasa. Saya banyak menemukan hal-hal yang dahulu tidak pernah saya dapatkan. Saya menjadi orang yang terbiasa menyelesaikan masalah dan bisa menemukan potensi-potensi diri saya. Kepemimpinan, misalnya".

Mahasiswa yang aktif di kampus dengan berbagai kegiatan akan biasa menghadapi suasana yang beragam dan mampu menjadi pribadi yang bisa dan sanggup dalam perbedaan. Lebih toleran dan mampu memberikan argumen dari apa yang diyakini serta tidak monoton.

Cara berpikir dan proses memahami sesuatu sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat belajarnya dan itu sangat ditentukan oleh seberapa jauh dan luasnya pergaulan selama bergelut dengan dunia kampus.



kata kunci : aktivis kampus


Sumber : agar ngampus tak sekadar status (book)






Kamis, 20 Januari 2011

"Ingatlah..."



Pertemuan dimulai ketika bersama mengawali langkah sebagai mahasiswa baru...

Dalam keadaan lugu dan seakan polos...bersentuhan dengan dunia kampus...

Berusaha mendalami apa yang akan kita raih setelah ini...

Prosesi penyambutan oleh angkatan sebelumnya, menciptakan berbagai pemikiran...

Ada yang segan, hormat bahkan takut terhadap beberapa dari ”mereka”...

Memang lucu, jika semuanya dikenang kembali...kawan

Tapi itu yang membuat kita salut akan semuanya...

Tidak lama, kita akan menempuh langkah berikutnya...



Kalian atau diriku yang lebih dahulu mengecup bukanlah menjadi kendala...

Hanya harapan besar titipan ideologi yang akan siap kita wujudkan,,,bersama atau secara terpisah...

Tentunya berusaha berakhir dengan segala kesuksesan...

Ditambah doa keyakinan...

Hadapi hidupmu di depan sana...

Buka mata dan hati...dengan lengan ”keadilan” yang telah kita pelajari selama beberapa tahun ini...

Kawan,

bukanlah gelar atau simbol yang kita kejar...

tapi memberangus ketidakadilan yang menjadi tolak ukur keberhasilan akan ilmu kita...

Viva for ”Juctice”...

"Peran Media dan Hak-hak Anak"




“Wartawan diharapkan dalam penulisan berita lebih berpihak pada anak dan perempuan
MEDIA memainkan peranan penting dalam membangkitkan kesadaran mengenai hak-hak anak. Melalui media masyarakat dapat lebih peduli terhadap hak-hak anak, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, pencegahan HIV/AIDS dan perlindungan anak.

Namun selama ini media cenderung mengeksploitasi anak dan kadangkala melupakan hak anak, hal ini terjadi karena jurnalis kurang memahami hak anak. Beberapa kasus liputan anak, yang semula bermaksud untuk membela anak justru membuat tereksploitasi sehingga anak akhirnya tidak bebas lagi karena identitasnya diketahui publik.

Oleh karena hal-hal tersebut, Unicef bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, mengadakan pelatihan tentang hak-hak anak yang dipusatkan di Hotel Arumbay Biak, Rabu (24/10) hingga Jumat (26/10). Pelatihan itu diikuti 28 wartawan dari media cetak maupun elektronik se Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pada pelatihan itu, para wartawan diberi pemahaman tentang Konveksi Hak Anak (KHA) yang dibawakan oleh I Made Ambo Arjana, SH dosen pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura, Perspektif Anak dalam Peliputan dan Pemberitaan Isu-isu Anak oleh Rusdin Tompo dari Lembaga Investigasi Studi Advokasi Media dan Anak (LISAN) Makassar dan Liputan Isu Anak dengan Perspektif Anak oleh Gunawan Mashar dari Detik.com Makassar serta Mengagas Jurnalis Sadar Anak oleh Upi Asmaradhana dari Metro TV Makassar.

Melalui pelatihan itu, wartawan diharapkan dalam penulisan berita lebih berpihak pada anak dan perempuan serta dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang etika jurnalisme. Wartawan melalui medianya juga diharapkan lebih banyak mengangkat berita-berita tentang anak di Papua seperti, anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan, kesehatan yang layak seperti yang dialami anak-anak yang tinggal di pedalaman Papua.

Anak merupakan masa depan dan penerus bangsa sehingga anak harus lebih mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya. Mereka harus menjalani masa kanak-kanak tanpa kekerasan, perlakuan yang tidak adil dan mereka harus mendapat perhatian yang serius baik dari orang tua, masyarakat dan negara. Dengan mendapatkan hak-haknya, di masa yang akan datang niscaya akan menjadi anak yang berguna.

Memahami Hak-hak Anak
Hak-hak anak dijamin oleh sebuah konvensi yang dinamakan Konvensi Hak Anak (KHA). KHA adalah perjanjian antarbangsa mengenai hak-hak anak. Konvensi atau kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat, pakta) yang merupakan perjanjian di antara beberapa negara. Perjanjian ini bersifat mengikat secara yuridis dan politis. Jadi artinya, semua negara yang ikut menandatangani KHA harus mengakui dan memenuhi hak-hak anak.

Indonesia telah membuat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, sedangkan yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan. Hak Anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Hak-hak anak melekat dalam diri setiap anak dan merupakam bagian dari hak asasi manusia. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam piagam PBB, hak-hak anak merupakan pengakuan atas martabat, yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut. Anak-anak pun memperoleh hak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dan hak untuk menyatakan pandangan-pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak.

Prinsip-prinsip umum KHA
Dalam pelatihan itu disebutkan ada empat prinsip yang terkandung dalam KHA yaitu pertama, Non Diskriminasi, artinya semua hak yang diakui dan terkandung didalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa pembedaan apapun. Tanpa perbedaan adalah tanpa memandang ras, agama, pandangan politik atau pandangan lainnya, asal-usul kebangsaan, etnis, latar belakang sosial, status kepemilikan, distabilitas (cacat atau tidak), status kelahiran baik dari anak sendiri maupun dari orangtuanya atau dari walinya yang sah.

Kedua, kepentingan yang terbaik bagi anak, artinya dalam semua tindakan yang menyangkut anak yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesejahteraan sosial pemerintah atau swasta, lembaga peradilan, lembaga pemerintahan atau badan legislatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama.

Ketiga, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, artinya setiap anak memiliki hak yang melekat atas kehidupan dan negara wajib menjamin kelangsungan hidup serta perkembangan anak sampai batas maksimal.

Keempat, Penghargaan terhadap partisipasi anak, artinya anak yang memiliki pandanga-pandangan sendiri mempunyai hak untuk menyatakan pandangan-pandangannya secara bebas dalam semua hal yang memmpengaruhi anak. Pandangan anak tersebut harus dihargai sesuai dengan tingkat usia dan kematangan anak.
Karena hak anak adalah bagian hak asasi manusia, maka tidak ada ruang untuk menolak pemenuhannya, apa pun alasannya. Kita harus memahami ini agar dapat menempatkan diri dalam kerangka yang tepat untuk memastikan hak-hak anak tidak dilanggar dan dipenuhi oleh negara dan masyarakat. Setiap orang harus mengetahui bahwa anak memiliki hak sehingga bisa menjadi dasar perubahan untuk kehidupan yang lebih baik. sumber : http://id-id.facebook.com/notes/youth-center/peran-media-dan-hak-hak-anak/262773218394

Searching the spirit...



kenapa masih seperti ini ?
jalurku yang terlalu berliku
atau memang sudah terlanjur digariskan akan berjalan begini ?

terasa panjang keringat mengucur...
masih saja tak ada penerang...

tapi aku masih bisa bersyukur...
dengan seluruh pembelajaran ini...

senang bisa merasa normal...
ketika orang-orang telah banyak yang kelelahan dengan semuanya...

semangat itu semoga tidak padam...
menanti hingga saatnya tiba...

^_^aku bersyukur pada-Mu^_^





Kamis, 13 Januari 2011

Telusur I

Minggu, 9 Januari 2011
seharian di rumah ternyata bikin suntuk juga...

setelah lama berpikir, teringat juga planning beberapa hari yang lalu
akhirnya k'ita jadi teman jalan sore itu...
selain berolahraga,,,sekalian hunting foto buat album pribadi (hehehe)...

berkeliling Kampus Merah ternyata capek juga... tapi terobati dengan hasil foto (hasil hunting bareng K'Ita) ^_^ berhubung ini baru ajang coba-coba...jadi yg di posting baru sedikit... dan di mulai dari fakultas tercinta...Law Faculty ini dia foto nya...


Ruang kuliah...
biasa terasa sesak jika jadwal final test sudah tiba...




Kotak...
di hari perkuliahan, biasanya dipadati mahasiswa...
selain buat nongkrong, tak lupa saling bertanya tugas ataupun sekadar berdiskusi lepas tentang apa saja...


Spanduk...
akan muncul jika ada "selamatan" atau kegiatan...


Parkiran dosen...
selalu penuh dengan kendaraan roda empat milik bapak dan ibu pengajar...



Fakultas Ekonomi...
yang terlihat akan seperti ini jika memandang dari koridor Fakutas Hukum


Tampak depan...
Papan nama fakultas tampak sebagai penanda bahwa anda berada di area "Recht Faculteit"


Sekian dulu ya,,jalan-jalannya...
nanti edisi kedua bakal lebih seru...ok.ok.ok...
:):):)